Sabtu, 10 November 2012

Makna ibadah dalam islam



Ibadah secara bahasa (etimologi) berarti meren syara’ (terminologi), ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah:
1)      Ibadah adalah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para Rasul-Nya.
2)      Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi.
3)      Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah Azza wa Jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin. Yang ketiga ini adalah definisi yang paling lengkap.
Ibadah terbagi menjadi ibadah hati, lisan, dan anggota badan. Rasa khauf (takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang), dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan hati). Sedangkan tasbih, tahlil, takbir, tahmid dan syukur dengan lisan dan hati adalah ibadah lisaniyah qalbiyah (lisan dan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan dengan amalan hati, lisan dan badan.
Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah berfirman:
“Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghen-daki rizki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi makan kepada-Ku. Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi rizki Yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” [Adz-Dzaariyaat : 56-58]
Allah Azza wa Jalla memberitahukan bahwa hikmah penciptaan jin dan manusia adalah agar mereka melaksanakan ibadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla. Dan Allah Mahakaya, tidak membutuhkan ibadah mereka, akan tetapi merekalah yang membutuhkan-Nya, karena ketergantungan mereka kepada Allah, maka barangsiapa yang menolak beribadah kepada Allah, ia adalah sombong. Siapa yang beribadah kepada-Nya tetapi dengan selain apa yang disyari’atkan-Nya, maka ia adalah mubtadi’ (pelaku bid’ah). Dan barangsiapa yang beribadah kepada-Nya hanya dengan apa yang disyari’atkan-Nya, maka ia adalah mukmin muwahhid.
Ibadah di dalam syari’at Islam merupakan tujuan akhir yang dicintai dan diridhai-Nya. Karenanyalah Allah men-ciptakan manusia, mengutus para Rasul dan menurunkan Kitab-Kitab suci-Nya. Orang yang melaksanakannya di-puji dan yang enggan melaksanakannya dicela.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan Rabb-mu berfirman, ‘Berdo’alah kepada-Ku, nis-caya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau beribadah kepada-Ku akan masuk Neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.’” [Al-Mu'min: 60]
Ibadah di dalam Islam tidak disyari’atkan untuk mem-persempit atau mempersulit manusia, dan tidak pula untuk menjatuhkan mereka di dalam kesulitan. Akan tetapi ibadah itu disyari’atkan untuk berbagai hikmah yang agung, kemashlahatan besar yang tidak dapat dihitung jumlahnya. Pelaksanaan ibadah dalam Islam semua adalah mudah.
Di antara keutamaan ibadah bahwasanya ibadah mensucikan jiwa dan membersihkannya, dan mengangkatnya ke derajat tertinggi menuju kesempurnaan manusiawi.
Termasuk keutamaan ibadah juga bahwasanya manusia sangat membutuhkan ibadah melebihi segala-galanya, bahkan sangat darurat membutuhkannya. Karena manusia secara tabi’at adalah lemah, fakir (butuh) kepada Allah. Sebagaimana halnya jasad membutuhkan makanan dan minuman, demi-kian pula hati dan ruh memerlukan ibadah dan menghadap kepada Allah. Bahkan kebutuhan ruh manusia kepada ibadah itu lebih besar daripada kebutuhan jasadnya kepada makanan dan minuman, karena sesungguhnya esensi dan subtansi hamba itu adalah hati dan ruhnya, keduanya tidak akan baik kecuali dengan menghadap (bertawajjuh) kepada Allah dengan beribadah. Maka jiwa tidak akan pernah merasakan kedamaian dan ketenteraman kecuali dengan dzikir dan beribadah kepada Allah. Sekalipun seseorang merasakan kelezatan atau kebahagiaan selain dari Allah, maka kelezatan dan kebahagiaan tersebut adalah semu, tidak akan lama, bahkan apa yang ia rasakan itu sama sekali tidak ada kelezatan dan kebahagiaannya.
Adapun bahagia karena Allah dan perasaan takut kepada-Nya, maka itulah kebahagiaan yang tidak akan terhenti dan tidak hilang, dan itulah kesempurnaan dan keindahan serta kebahagiaan yang hakiki. Maka, barangsiapa yang meng-hendaki kebahagiaan abadi hendaklah ia menekuni ibadah kepada Allah semata. Maka dari itu, hanya orang-orang ahli ibadah sejatilah yang merupakan manusia paling bahagia dan paling lapang dadanya.
Tidak ada yang dapat menenteramkan dan mendamaikan serta menjadikan seseorang merasakan kenikmatan hakiki yang ia lakukan kecuali ibadah kepada Allah semata. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak ada kebahagiaan, kelezatan, kenikmatan dan kebaikan hati melainkan bila ia meyakini Allah sebagai Rabb, Pencipta Yang Maha Esa dan ia beribadah hanya kepada Allah saja, sebagai puncak tujuannya dan yang paling dicintainya daripada yang lain.
Termasuk keutamaan ibadah bahwasanya ibadah dapat meringankan seseorang untuk melakukan berbagai kebajikan dan meninggalkan kemunkaran. Ibadah dapat menghibur seseorang ketika dilanda musibah dan me-ringankan beban penderitaan saat susah dan mengalami rasa sakit, semua itu ia terima dengan lapang dada dan jiwa yang tenang.
Termasuk keutamaannya juga, bahwasanya seorang hamba dengan ibadahnya kepada Rabb-nya dapat mem-bebaskan dirinya dari belenggu penghambaan kepada makhluk, ketergantungan, harap dan rasa cemas kepada mereka. Maka dari itu, ia merasa percaya diri dan berjiwa besar karena ia berharap dan takut hanya kepada Allah saja.
Keutamaan ibadah yang paling besar bahwasanya ibadah merupakan sebab utama untuk meraih keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, masuk Surga dan selamat dari siksa Neraka.

Senin, 05 November 2012

Mengapa harus menikah




Nikah menurut bahasa mempunyai makna sebenarnya hakikat dan arti kiasan, arti yang sebenarnya dari nikah ialah’’dham’’yang berarti menghimpit’’menindih atau berkumpul’’,sedang arti kiasany adalah;watha yang berarti setubuh atau akad yang berarti mengadakan perjanjian pernikahan.dalam pemakain bahasa shari hari perkataan nikah lebih banyak di pakai dalam ari kiasan dari pada arti yang sebenarnya bahkan nikah dalam arti sebenarnya jarang di pakai pada saat ini.
Dalam masalah perkawinan,para ahli piqih mengartikan nikah menurut arti kiasan mereka berbeda pendapat tentang arti kiasanyang mereka .imam abu hanifah memaknakan arti setubuh sedangkan imam asy-syafi’i memakai arti mengadakan perjanjian perikatan.
Jadi nikah adalah;sebuah akad yang menyebabkan masing-masing orang dari sepasang mempelai boleh berhubungan badan dengan pasangannya,dengan tujuan untuk membentuk sebuah keluarga yang baru.
Seorang tidakla menikah hanya untuk menyalurkan kebutuhan biologisnya,mencari kepuasan diri,bermain main, mengisi waktu untuk mendapatkan kedudukan yang tinggi.akan tetapi hendaknya dia menikah karna beberapa paktor tertentu yang semuanya mengarah pada satu hal,yaitu memberikan pengabdin kepada agama
1.pernikahan merupakan bentuk ketaatan seseorang kepada alloh dan ujud kepatuhan kepada syariat-syariat nya bagi seorang pemuda ataupun seorang pemudi yang memiliki kemampuan untu menikah,sementara dia memiliki hasrat seksual tinggi(sehingga sulit mengontrolnya),berusaha dengan sungguh-sungguh untuk melaksanakan perintah alloh dan menjauhi larangan nya.sebagai mana sabda rosululoh saw,yang artinya(wahai segenap kaum muda,barang siap di antara kalian yang mampu untuk menikah,maka hendaklah dia menikah.akan tetapi barangsiiapa yang tidak memiliki kemampuan untuk itumaka hendaklah dia berpuasa,karnasesungguhnya puasa itu merupakan perisai baginya)
2.untuk mendekatkan diri kepada perbuatan-perbuatan yang baik dan menjauhkannya dari perbuatan-perbuatan buruk,karna pernikahan itu separuh dari agama dan salah satu paktor penambahan keimanan.
Sabda rosululoh saw(barang siapa yang telah menikah,maka sungguh dia telah menyempurnakan separuh imanya.karna itu hndaklah dia bertakwa kepada alloh pada separohnya yang lain)
3.untuk menjaga kesucian diri
Barang siapa yang menikah untuk menjaga kesucian diri maka alloh akan memberikan kepadanya apa yang dia inginkan,membantunya dalam menggapai mahliga pernikahan,mempermudah jlan-jalannya menuju’’gerbang’’pernikahan,menundukkan untuknya paktor-faktor pendukung pernikahan serta akan membukakan untuknya pintu-intu pernikahan
Sabda rosul saw(3 glongan yang pasti alloh akan menolong mereka,yaitu -orang yang berjihad di jalan alloh-buhudak yang mukatab yang ingin melunasi tanggungannya-dan orang yang menikah karna ingin menjaga kesucian drinya.)
4.perikahan dengan maksud untuk menrikan sebuah keluarga muslim dan mempersiapkan rumah tangga yang islami,yaitu rumah tangga yang di dasari pada aspek ketaqwaan,keimanan,aklak dan ihsan ini merupakan salah satu maksud tertinggi dan tujuan paling utama dari pernikahan
5.sebagai orang shaih agar dia dapat mengetahuwi perjalanan hidup dan tngkat ibadah orang-orang sebelumnya contoh untuk hal ini adalah laki-laki yang menikahi mantan istrinya,umar ibnu khaththab ketika dia di tanya’’mengapa kamu menikahi mantan istri,umar diaun menjawab:’’aku menikahi agar aku dapat mengetahuwi ibadah,umar pada alam hari.
6.pernikahan terkadang di lakukan dengan tujuan menjaga kesucian seorang wanita muslimah yang yatim,fakir atau dalam kondisi-kondisi sejenisnya.
7.pernkahan juga terkadang bertujuan mengasuh anak-anak yatim,membantu orang yang membutuhkan,dan merngankan beban orang yang tidak punya,sbab di antara anak-anak yang yatim.
Jadi tujuan menikah itu tidklah satu tujuan melainkan banyak tujuan semta-mata untuk alloh bkan untuk lainya sebaga cara untuk semakin dekat kepadanya(alloh) akan tetapi perlu di ingat memilih calon istri itu haruslah yang memiliki keriteria sebagi berikut ini:
1.agama.
2.aklak.3kecantikan.4.subur.5.masih perawan.6.memilih nasab(garis keturunan yang baik)7.bukan kerabat dekat.8.sekufu (setra dalam tingkat keilmuan yang di miiki,atau suami memiliki tingkat keilmuan yang lebih tinggi dari pada istrinya)9.maharnya ringan.
Keriteria wanita yang jangan kamu nikahi.
1.annanah(wanita yang sering merintih dan mengeluh)
2.mannaanah(wanita yang sering menyebut-nyebut pemberian kepada suami)
3.hannaanah(wanita yang merindukan suami lain atau anak dari suami lain.
4.haddaakoh(wanita yang setiap kali melihat barang akan selalu tertarik kepadanya dan akan menyuruh suaminya untuk memberi barang tersebut.
5.syaddaakoh(wanita yang lebar mulutnya atau banyak bicara.
Oleh sebabitu  wahai para pemuda yang belum merasakan yang namanya menikah maka berhati-hatilah untuk mencari pasangan yang anda harus pinang karna di zaman eragelobalisasi ini banyak hal yang jarang di perhatikan oleh para calon pengantin,perinsip yang harus kita tanamkan pada diri kita adalah kita bersal dari alloh maka hendaklah perbuatan kita itu mengacu kepada agama alloh maka bersegerahlah untuk menikah bagi orang yang mampu moril maupun matril karna menikah itu akan membuat kita lebih dekat dengan alloh swt